SEMUA DIATENSI, SEMUA AKAN DIPROSES

Kajati Riau Akan Panggil Para Pihak Terkait Proyek Geomembrane PT PHR

Di Baca : 9327 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serius dalam menyikapi laporan dugaan korupsi proyek geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dilaporkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan SH beberapa hari lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH mengatakan, tim Kejati Riau sedang melakukan pengumpulan data.

"Lagi dibuat telaahan ini, sprintug sudah, diproses dan kita puldata (mengumpulkan data) dulu," kata Kajati Riau Akmal Abbas SH MH kepada wartawan, di halaman depan Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat petang (5/7/2024).

Saat ini pihaknya kata Akmal Abbas sedang melakukan penelaahan dan telah menerbitkan surat perintah tugas (sprintug). Akmal Abbas mengatakan bahwa laporan tersebut juga menjadi salah satu atensinya.

Kajati Riau Akmal Abbas SH MH







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar