Diamankan bersama barang bukti

Dua Orang Pembakar Rumah Wartawan di Kabanjahe Ditangkap

Di Baca : 2535 Kali
Dalam Kompresi Pers di Polres Tanah Karo Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MM telah mengamankan pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan di Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna Pasaribu (47), bersama istrinya Elfrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12) anak dan Loin Situngkir (2) cucu, Kamis 27 Juni 2024 yang lalu di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi SH SIK MM dalam konferensi pers di Polres Tanah Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Dikatakannya keduanya merupakan eksekutor ucapnya. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka, jelasnya. 

Kasus Kebakaran yang menewaskan Wartawan di Kabanjahe, Mabes Polri Asistensi Polda Sumut. Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar tuturnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar