TERLIHAT TAK ADA PERLINDUNGAN HUKUM

Di Indonesia Sudah 13 Wartawan Dibunuh!

Di Baca : 2926 Kali
Penemuan jenazah wartawan Dufi di dalam drum oleh pemulung di jalan lintas Bekasi-Bogor Jawa Barat Minggu (18/11/2018).(Foto Ist)
Jakarta, Detak Indonesia--Kematian wartawan senior Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi semakin menambah daftar panjang wartawan Indonesia menjadi korban kekerasan. Sejak kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin yang hingga kini belum juga terungkap pelakunya, kini kejadian serupa kembali terjadi.
 
Dufi dibunuh secara keji dan sadis, jenasahnya dimasukan ke dalam drum setelah dianiaya dengan luka sayatan di bagian leher dan punggung, serta luka lebam di tubuh bagian depan dan belakang.
 
Kasus ini pun mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Tak terkecuali Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia, wadah persatuan solidaritas sembilan organisasi pers di tanah air, secara tegas mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap almarhum Dufi.
Sekber Pers Indonesia menyatakan berbelasungkawa yang mendalam atas tewasnya almarhum Dufi.
 
“Polisi harus segera bergerak cepat, memburu dan menangkap pelaku pembunuhan keji itu. Juga, harus diungkap tuntas motif di balik kejadian tersebut, dan harus dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," ujar Wilson Lalengke Ketua Sekber Pers Indonesia melalui press release yang ditandatanganinya bersama Sekretaris Hence Mandagi, Senin 19 November 2018.
 





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar