Ketua Majelis Hakim Tegur Keras Penggugat yang Tak Laksanakan Kesepakatan
Salah satu kuasa penggugat yang menarik kuasanya yaitu Suhaimi juga menjelaskan bahwa telah menarik kuasa karena tidak sanggup harus menyumbang satu juta dengan alasan untuk mengurus perkara ditambah gugatan ini gak jelas.
Sementara itu kuasa hukum tergugat Andi Nofrianto juga menanggapi soal keterangan beberapa orang anggota yang mencabut kuasanya dari penggugat.
”Wah ini saya tidak mengetahuinya tapi kalau dihitung tentang kewajiban sumbangan maka gugatan ini pemberi kuasanya 279 orang dikalikan satu juta total biaya yang akan terkumpul yakni Rp279.000.000.
Kemarin tergugat difitnah menghabiskan uang anggota katanya Rp650.000.000 buat proses perkara ke Mahkamah Agung. Didemo ke Kejaksaan, sekarang untuk apa uang Rp279.000.000 pungkasnya dengan nada bertanya kepada awak media.
"Kalau ini benar faktanya, kami akan fasilitasi anggota yang merasa ditipu untuk buat laporan soal penipuan ke pihak kepolisian,” ujar Pengacara bergaya metal tersebut.(ary)
Tulis Komentar