KEJAR PELAKU LAINNYA

Polres Siak Sukses Ungkap Tiga Kasus Kejahatan

Di Baca : 2513 Kali

[{"body":"

Siak, Detak Indonesia<\/strong>--Polres Siak kembali menggelar jumpa pers di Mako Polres Siak. Dalam acara itu Polres Siak berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana.<\/p>\r\n\r\n

Di antaranya tindak pidana curas, spesialis pencurian alat berat, tindak pidana penipuan pemalsuan surat sertifikat tanah, serta Kasus Narkotika.<\/p>\r\n\r\n

Acara jumpa pers itu dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak, KBO Narkoba Polres Siak serta beberapa PJU jajaran Polres Siak, Jumat (26\/1\/2018).<\/p>\r\n\r\n

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK kepada pers memaparkan, sebanyak enam pelaku sudah ditangkap dan diamakan di Mako Polres Siak. Tiga pelaku merupakan pelaku tindak pidana Curas spesialis alat berat, dua pelaku tindak pidana penipuan surat tanah, dan satu pelaku pengedar narkotika.<\/p>\r\n\r\n

"Tiga pelaku yang berbaju kuning merupakan pelaku tindak pidana curas, dan beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan dari kasus ini, salah satunya satu pucuk senjata api berjenis FN dan tiga butir peluru 0.9 mm. Operasi penangkapan terhadap kasus ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK," kata Barliansyah.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ypenicvefl\/26-polres-siak.jpg","caption":"Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak dan jajaran lainnya, memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolres Siak di Kota Siak Sriindrapura, riau, Jumat (26\/1\/2018). (hms\/Detak Indonesia.co.id)"},{"body":"

Menurut kapolres Siak, pengungkapan kasus curas spesialis alat berat  ini, Tim Opsnal Reskrim Polres Siak bekerja sama dengan Tim Jatrantras Polda Riau. Tiga pelaku Curas yang berhasil diamankan, Todung Simamora (Pekanbaru), Ali Nuddjn Siregar (Pekanbaru), Abizar (Siak).<\/p>\r\n\r\n

"Dan satunya lagi kita nyatakan DPO. Kemudian pengungkapan kasus Penipuan sertifikat tanah palsu dengan modus Operandi dengan cara pelaku memakai uang korban dengan cara menjaminkan sertifikat tanah palsu kepada kobannya, dari dasar laporan dari korban, kita kembali berhasil mengungkap kasus penipuan ini. Pelaku sebanyak tiga orang, dua orang sudah kita amakan dan satu dinyatakan DPO. Tiga pelaku tersebut atas nama Toga seregar (Siak), Edi Saputra Hasibuan (Siak) dan Hendri Nasution (DPO)," jelas Kapolres.<\/p>\r\n\r\n

Kasus Narkotika, berhasil mengamankan satu orang pengedar narkotika, pelaku Azwir alias wir (Pekanbaru). Pelaku Narkotika ini beroperasi di Tualang, Siak dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti puluhan paket shabu-shabu siap edar serta uang tunai sebanyak Rp1.400.000 hasil dari penjualan barang haram tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Berdasarkan pemaparan Kapolres Siak AKBP Barliasyah SIK, tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut, dimulai curas, penipuan surat tanah, serta Narkotika, kasusnya akan tetap dilakukan penyelidikan.(hms)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar