SPDP akan segera Dikirim ke Kejati Riau

Kasus SPPD Fiktif 2020-2021 Sekretariat DPRD Riau Akan Ada Tersangka

Di Baca : 4401 Kali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi (kiri), Sekwan DPRD Riau 2020-2021 yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun SSTP MAP (Uun) (kanan). (azf)
 

"Saya ingatkan kembali, mereka yang tak memberikan keterangan yang benar dan ingkar dari panggilan dan tak memberikan keterangan sejujurnya, memberikan data yang kita minta kami anggap mereka bagian daripada pelaku korupsi ini dan kami akan jerat dia sebagai tersangka. Tapi mereka yang memberikan keterangan yang sebenar-benarnya memberikan data dan sebagainya akan kami hargai dan jadikan colaborate atau membantu dalam proses penyidikan," kata Kombes  Nasriadi.

Siapa tersangkanya? Sampai saat ini masih proses penyidikan mendalam. Setelah proses penyidikan mendalam kerja sama dengan Kejaksaan dan berapa kerugian negara hasil audit BPKP maka akan ditentukan siapa tersangkanya.

Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pemeriksaan saksi dan agar diketahui agar hal ini jangan dianggap politisasi. Dan ini bukan politisasi karena proses penyelidikannya sudah sudah lama sudah setahun lebih.

Masalah ini banyak pemalsuan dokumen, pemalsuan tanda tangan, pemalsuan waktu dan tempat, saat Covid-19 tidak ada terbang pesawat dan penginapan. Ada mereka yang diminta mengambil duit, nanti pertanggungjawabannya. Banyak modus-modus yang terjadi.

"Kami sedang recovery mendata aset-aset negara tersebut. Ingat, dalam proses penyidikan ini kami akan melakukan segala upaya paksa terukur agar seluruh pejabat pelaksana harus memberikan keterangan jujur kepada kami," jelasnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar