togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Polda Sumsel Akan Tertibkan 130 Tambang Batubara Ilegal di Areal PT Bukit Asam
Tidak boleh ada Pembiaran

Polda Sumsel Akan Tertibkan 130 Tambang Batubara Ilegal di Areal PT Bukit Asam

Di Baca : 643 Kali
Bertempat di ruang delegasi Mapolda Rabu, (17/7/2024) Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT BA (Bukit Asam). (Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Detak Indonesia -- Bertempat di ruang delegasi Mapolda Rabu, (17/7/2024) Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT BA (Bukit Asam).

Beberapa agenda yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail dan menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut di antaranya tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar di areal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektare.

Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal di areal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP milik PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar