Minta Gubernur Mahyeldi Ansharullah Evaluasi Kadis ESDM Sumbar Sifat Bungkam Tak Mau Dikonfirmasi Menjadi Pertanyaan Publik Rakyat Sumatra Barat
Padang, Detak Indonesia--Sebuah tanda tanya besar kini menghantam integritas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat. Di tengah derasnya sorotan publik terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem, lingkungan, dan merugikan negara, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto ST MEng, justeru mempertontonkan sikap bungkam, menghindar, dan terkesan "alergi" terhadap fungsi kontrol sosial awak media dan lembaga swadaya masyarakat.
Tim Investigasi Gabungan dari Lembaga Monitoring Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Wilayah Sumbagut yang dipimpin oleh Rahman Lubis, bersama koalisi media, mendapati aksi saling lempar tanggung jawab yang memuakkan dari lingkaran pembuat kebijakan pertambangan di Sumatera Barat ini.
Kronologi Pembiaran dan Aksi "Kucing-kucingan" Pejabat Publik
Saat Tim Investigasi melayangkan konfirmasi resmi dan mencoba menghubungi Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto melalui nomor WhatsApp (0813-64XX-7371), pesan yang dikirimkan hanya berstatus ceklis dua. Telepon selulernya berdering aktif, namun sengaja diabaikan, tak diangkat, tak direspon.
Sementara tambang ilegal dekat "batang hidungnya" marak di mana-mana. Seolah-olah dia tak tahu. Sementara pengusaha tambang bergantian menghadapnya. Termasuk yang bertemu dengan Kadis ESDM Sumbar ini adalah Ketua DPRD Pasaman. Belum dijelaskan apa pertemuan mereka ini. Tapi saat ditanya wartawan, Ketua DPRD Pasaman itu dengan satu temannya yang mendampingi buru-buru pergi setelah keluar dari ruang Kepala Dinas ESDM Sumbar di Padang. Entah apa yang mereka bahas di dalam ruang Kadis ESDM Sumbar tersebut.
Bukannya memberikan jawaban berbasis data selaku pejabat publik, Helmi justeru melempar tanggung jawab dengan memberikan nomor kontak Koordinator Inspektur Tambang yang diketahui bernama Hendri Muhammad Sidik alias Ary Melan P.

Tambang batu kapur tak berizin untuk bahan baku pabrik kelapa sawit digunakan untuk inti sawit/kernel dilepas dari cangkang sawit. Pemesannya pabrik PKS di Dumai.
Tulis Komentar