GARA-GARA KUMBANG TANDUK

Sekelompok Warga Ancam PT Inecda Plantation

Di Baca : 4485 Kali

[{"body":"

Rengat,  Detak Indonesia<\/strong>--Merasa tidak direalisasikannya tuntutan sekelompok warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu), Riau soal menyebarnya hama kumbang tanduk akibat dari pekerjaan replanting PT Inecda, lantas Gunardi dan kawan-kawan ancam akan menutup akses jalan keluar masuk perusahaan kelapa sawit.<\/p>\r\n\r\n

Surat dari Desa Tanimakmur Nomor 14\/TM\/XI\/2017 tanggal 29 Nopember 2017 yang ditandatangani mengaku perwakilan masyarakat, Gunardi, Ansor, Sarimun, Mulyono, ikut juga menanda tangani, Yono Prayogo Ketua Linmas, Suwarsono Ketua Pemuda, Budi Ashari Ketua BPD, dan Kades Boimin, 26 orang warga yang ikut bertanda tangan mengancam akan menutup akses jalan perusahaan.<\/p>\r\n\r\n

Pihak PT Inecda Plantation mengakui telah menerima surat dari sekelompok warga, bunyinya bahwa, jika tuntutan sekelompok warga itu tidak direalisasikan oleh PT Inecda Plantation, maka warga yang bertandatangan itu akan mengambil sikap dengan aksi menutup akses jalan keluar masuk PT Inecda Plantation, dalam hal ini surat itu tidak menerakan kapan akan menutup akses jalan tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Sebagaimana tuntutan Gunardi dkk bahwa, akibat dilakukannya replanting terhadap tanaman kelapa sawit PT Inecda Plantation yang sudah tua itu, Gunardi dkk menuding bahwa hama kumbang tanduk yang mewabah ke kebunnya dan sebahagian warga berasal dari PT Inecda, padahal tudingan itu sama sekali tidak berdasar.<\/p>\r\n\r\n

Kepala Desa Tanimakmur, Boimin ditemui Kamis (30\/11\/2017) di kediamannya mengatakan, memang sudah ada dirapatkan oleh masyarakat di rumah kediaman Gunardi (27\/11\/2017) malam, hasilnya memberitahukan kepada pihak PT Inecda bahwa, jika pihak perusahaan tidak merealisasikan tuntutan masyarakat atas matinya pohon kelapa sawit warga akibat kumbang tanduk, maka warga akan melakukan penutupan akses jalan keluar masuk PT Inecda.<\/p>\r\n\r\n

Boimin mengaku tidak berpihak ke sana kemari, apa yang menjadi tuntutan warga atas pimpinan Gunardi dkk yaitu matinya pohon kelapa sawit dan pohon kelapa makan yang mati diduga akibat kumbang tanduk yang katanya berasal dari replanting PT Inecda ada sekitar 5.000 pohon lebih dengan tuntutan Rp500 ribu per pohon, dan keabsahannya silahkan dilakukan chek and rechek di lapangan.<\/p>\r\n\r\n

Dalam perbincangan awak media dengan Kades Boimin di kediamannya, tiba-tiba Gunardi dan Ansor datang sembari marah marah.<\/p>\r\n\r\n

“Apa wartawan mau apa, jangan mihak mihak ke perusahaan, keberadaan PT Inecda hanya membuat sengsaranya masyarakat Desa Tanimakmur,” kata Gunardi sambil mencak mencak.<\/p>\r\n\r\n

Ditambahkan Gunardi lagi, jika tuntutan mereka tidak direalisasikan pihak perusahaan, maka akses jalan keluar masuk PT Inecda akan ditutup, ucap Gunardi dengan nada marah.<\/p>\r\n\r\n

Anehnya, Ketua Pemuda Tanimakmur, Suwarsono, mengaku tidak tau menahu terkait tuntutan warga pimpinan Gunardi cs untuk menuntut PT Inecda.<\/p>\r\n\r\n

“Saya ikut bertanda tangan dalam surat tuntutan tersebut karena didatangi Gunardi, padahal kaitan dengan pemuda ya nggak ada, namun kami tidak akan mengikuti aksi tutup jalan yang diprogramkan Gunardi,” ujar Suwarsono melalui selulernya.<\/p>\r\n\r\n

Senior Manejer PT Inecda, Khamdi melalui Humasnya, Joko Dwiyono dikonfirmasi  Kamis (30\/11\/2017) mengatakan, sudah menerima surat dari Gunardi cs, masalah surat ini akan dimusyawarahkannya dengan Kapolres Inhu, karena hal ini sudah menyangkut akan menutup akses jalan keluar masuk PT Inecda, artinya aktivitas perusahaan akan berhenti.<\/p>\r\n\r\n

"Tuntutan yang dilakukan Gunardi cs sangat tak masuk akal, hama kumbang tanduk bisa datang dari mana saja dan kapan saja, tidak mungkin rasanya PT Inecda menyebarkan hama kumbang tanduk itu, pohon kelapa sawit yang sudah berusia tua tidak ada rumusnya menyimpan hama kumbang tanduk, Itu hanya mengada ada saja, kumbang tanduk kerap menyerang pohon kelapa sawit yang tanaman muda,” Kata Joko.<\/p>\r\n\r\n

Ditambahkan Joko lagi, yang ikut bertanda tangan di surat tuntutan itu ada sekitar 34 orang saja, sementara warga masyarakat Desa Tanimakmur yang bekerja menggantungkan hidupnya di PT Inecda ada sekitar 600 KK, jika jumlah itu dikalikan tiga orang saja, satu orang anak dan satu orang istri, jumlahnya sudah mencapai 1.800 jiwa, kalau dibandingkan dengan 34 orang yang melakukan tuntutan, maka karyawan PT Inecda yang juga masyarakat Desa Tanimakmur 1.800 orang itu bisa saja marah.<\/p>\r\n\r\n

Herannya lagi, kenapalah Kepala Desa Boimin tidak menjelaskan apa yang pernah dijelaskan pihak perusahaan kepada masyarakat Tanimakmur, padahal Boimin sendiri pun sudah diberikan pekerjaan untuk membuat pagar sepanjang ratusan kilometer di tanaman sawit yang baru ditanam.<\/p>\r\n\r\n

"Namun, yang namanya menyampaikan aspirasi ya dipersilahkan saja, asal tidak anarkis, dan pihak perusahaan segera mengkoordinasikan masalah ini kepada Kepolisian, apa tidak sebaiknya Gunardi cs melakukan tuntutan secara hukum saja, karena Negara kita ini kan Negara hukum," tutup Joko. (zp)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/6fmyiz2fhj\/30-joko-dwiyono-humas-inecdaok.jpg","caption":"Humas PT Inecda Plantation Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Joko Dwiyono. (Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar