Debu Beterbangan

Stockpile Batubara PT Global Dikeluhkan Warga, Diduga Tidak Mengantongi Izin, Meresahkan Warga Sekitar, Minta Ditutup

Di Baca : 4489 Kali
Stockpile atau tempat penampungan sementara batubara PT Global di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pauh Ranap, Detak Indonesia--Setiap perusahaan energi mineral dan batu bara harus mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku, baik segi UU PPLH dan UU Perizinan lainnya. Namun di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, perusahan PT Global diduga tidak mengantongi izin stockpile atau tempat penampungan batubara yang berlokasi di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditengarai belum memiliki perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat disambangi tim investigasi media  salah satu penyimpanan material batubara yang mana mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan aktivitas mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar dikarenakan tumpukan batubara debu beterbangan yang tentunya berdampak kepada kesehatan.

Tim investigasi mendatangi lokasi Stockpile atau tempat penampungan batubara, nampak batubara tumpukan seperti gunung berlokasi di pemukiman warga Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, Riau tim investigasi konfirmasi kepada masyarakat sekitar terkait plang izin dan lainnya mengatakan menurut warga plang izinnya tidak ada dipasang di lokasi Stockpile.

"Lihat saja sendiri, kalau soal terganggu tentu terganggu warga, kalau armadanya lewat, jalan debu debu batu bara berterbangan apa lagi tidak pakai tutup terpal lebih parahnya lagi, kalau musim panas debu batu bara berterbangan dan lengket ke pakaian yang dijemur, Pemerintah apa tahu atau tidak itu yang warga herankan kok diam saja pemerintah, tolong viralkan bang," tutup warga inisial yang tidak mau ditulis namanya Sabtu (13/12/2025).

Awak media dan LSM menghubungi humas PT Global untuk konfirmasi terkait stockpile atau penampungan batu bara lewat seluler nomor 0811-756-XXX sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari humas PT Global yang diduga tidak mengantongi izin stockpile dan izin angkutan batu bara.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar