Komandan Hukum Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan SH MH:

Rabu, BRIN dan PT PHR Akan Diperiksa Jaksa Kasus Proyek Geomembrane

Di Baca : 2235 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. (tsi)
 

"Lagi dibuat telaahan ini, sprintug sudah, diproses dan kita puldata (mengumpulkan data) dulu," kata Kajati Riau Akmal Abbas SH MH kepada wartawan, di halaman depan Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat petang lalu (5/7/2024).

Saat ini pihaknya kata Akmal Abbas sedang melakukan penelaahan dan telah menerbitkan surat perintah tugas (sprintug). Akmal Abbas mengatakan bahwa laporan tersebut juga menjadi salah satu atensinya.

Dia mengaskan bahwa dalam proses spintug semua kemungkinan bisa dilakukan oleh Kejati Riau dalam puldata terhadap laporan, termasuk melakukan pemanggilan para pihak.

"Semuanya saya atensi, semua akan kita proses. Perlu waktu saja, karena sprintug kita mencari apa saja mungkin, secara wawancara, nanti kita penuhi dan kita minta daftar-daftar dokumen dan kita pelajari lagi. Nanti baru apakah kita tingkatkan ke Lid (penyelidikan), kemungkinan bisa ke Lid dari hasil telaahan dan puldata. Pokoknya ada proses lah," tegas Akmal Abbas.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan SH datang dan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan, Rabu petang lalu (26/6/2024).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar