5 Agustus Muflihun Diperiksa Lagi setelah Mangkir Hadir 30 Juli 2024

102 Saksi Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau

Di Baca : 2073 Kali
Mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun SSTP MAP saat usai diperiksa perdana di Ditreskrimsus Polda Riau 1 Juli 2024 malam lalu. Pada pemeriksaan kedua Selasa 30 Juli 2024 dia mangkir hadir. Jika mangkir lagi akan dikeluarkan surat perintah membawanya ke Ditreskrimsus Polda Riau.(azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebelumnya hanya 30 saksi yang telah diperiksa dugaan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif Setwan DPRD Riau, kini bertambah telah 102 saksi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan kepada wartawan Rabu (31/7/2024) bahwa saksi diperiksa di penyidikan (masih berjalan) sebanyak 26 orang dan akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan.

Sedangkan pejabat yang telah diperiksa Maret 2024 yakni Sekwan 2019-2020 adalah Kaharudin Sekwan DPRD Riau sebelum Muflihun SSTP MAP. KPA dua orang, PPTK 12 orang, PPATK 5 orang, THL/Honorer 3 orang, Kasubag Perjaldin 1 orang, Bendahara Perjalanan 1 orang, Kasubag Verifikasi 2 orang.

Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan yakni Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dari jumlah 304 SPJ awal yang terkumpul saat penyelidikan, saat ini di ranah penyidikan jumlah SPJ berkembang mencapai Perjaldis Luar Daerah TA 2020 & 2021 Fiktif 12.604.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar