Beberapa tuntutan demonstran desak Kejati Riau tuntaskan dugaan Tipikor

Demonstran Desak Kejati Riau Tetapkan Status Bupati Rohil Sebelum Pilkada Serentak

Di Baca : 1397 Kali
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (6/8/2024) puluhan massa mendesak Kejati Riau agar segera menuntaskan semua laporan dugaan korupsi Bupati Rokanhilir Riau Sintong yang ada di Kejaksaan. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (6/8/2024) puluhan massa mendesak Kejati Riau agar segera menuntaskan semua laporan dugaan korupsi Bupati Rokanhilir Riau Sintong yang ada di Kejaksaan.

Puluhan massa aksi ini tiba di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di sana, massa langsung melakukan orasi secara tertib, nampak juga massa bentangkan spanduk yang bertuliskan: "Beri Kepastian Hukum terkait Laporan Dugaan Korupsi Bupati Rohil."

Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi pada kesempatan tersebut menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan status terhadap Bupati Sintong terkait laporan dugaan korupsi di Pemkab Rokan Hilir.

“Kami meminta Kejati Riau agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dan jelaskan statusnya, apa bupati Sintong ini benar melakukan tindak pidana korupsi atau bukan, kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau jelaskan status perkara hukum tersebut, karena tidak lama lagi masyarakat Riau akan mengadakan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar