DELAPAN TAHUN JALANI HUKUMAN

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Kepingin Makan Mie Siang Ini

Di Baca : 2013 Kali
Jessica Wongso.
 

“Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024,” jelas Deddy Eduar Eka Saputra Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS melalui keterangan resmi di Jakarta, Ahad (18/8/2024).

Menurutnya, pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Ahad siang tadi Jessica Wongso keluar dari Lapas dan menurut pengacaranya Otto Hasibuan SH bahwa Jessica akan singgah makan siang dan dia kepingin makan mie. (di/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar