KECELAKAAN TUNGGAL

Truk Hino Bawa Miras Ditangkap Polisi

Di Baca : 3234 Kali
Minuman keras yang dibawa truk Hino ditangkap polisi. (Adifa/Detak Indonesia.co.id)

Siak Sri Indrapura,  Detak Indonesia--Berawal dari  ditemukan mobil Fuso merek Hino Nopol B 9583 BL dalam kondisi terbalik di jalan lintas Yos Sudarso Km 47 Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Senin 12 Maret 2017 sekira pukul 22.00 WIB, mobil ini diduga mengalami kecelakaan tunggal  bermuatan barang-barang ekspedisi.

Pada saat dilakukan pemindahan barang muatan oleh buruh setempat, ditemukan dua botol minuman merek Martil.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Minas Res Siak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dafris, melakukan penelusuran sekitar TKP terbaliknya Fuso tersebut, seketika itu tidak ditemukannya minuman yang lain di sekitar TKP.

Kemudian Unit Rekrim melakukan pengawalan hingga bongkar muat pemindahan barang hingga selesai sekira pukul 02.00 WIB. Kendaraan Fuso yang selanjutnya akan membawa barang  tersebut, sementara diamankan ke Mapolsek Minas oleh Unit Reskrim dan regu piket Maposlek Minas guna proses penyelidikan pemeriksaan, atas dugaan temuan dua botol miras tersebut.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Dafris membenarkan atas adanya temuan satu unit mobil ekpedisi yang terbalik di wilayah hukum Polsek Minas tersebut, tepatnya di Jalan Yos Sudarso  Km 47 Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Rabu 14 Maret 2018.

"Satu unit mobil Fuso merek Hino Nopol B 9583 BL yang ditemukan sudah kita amankan di Mapolsek Minas, kita duga laka tunggal, yang mana kondisi unit mobil dalam keadaan terbalik, dan kedua pengemudi/pengusaha barang dalam kondisi selamat yang berstatus sopir satu dan sopir dua.

"Adapun identitas pengemudi tersebut, sopir satu nama Krisdianto 32 tahun, warga Desa Banyu Putih Kecamatan Banyu Putih Kabupaten Batang  Jawa Tengah, sedangkan Supir dua bernama Dedi  Irawan 82 tahun, warga Kampung Gusti Gang Kantong RT 003 RW 015 Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Tidak sampai disitu saja, unit Reskrim Polsek Minas kembali memeriksa kelengkapan dokumen Selasa sekira pukul 10.00 WIB, dan  dilakukan pemeriksaan kembali barang-barang ekspedisi tersebut, berdasarkan keterangan dari surat jalan dan daftar barang ditemukannya barang milik pengirim atas nama Juntak dengan nama barang Saos kepada penerima atas nama Juntak di Jakarta sebanyak empat karung/goni, 

Tim Unit Reskrim melakukan pemeriksaan kembali dengan ditemukannya karung goni tersebut, alhasil dari tiga karung goni ditemukan miras atas nama pengirim Juntak di dalam box Fuso dan setelah dibuka terdapat tujuh kotak miras yang mana tiap-tiap kotak berisikan tiga jenis minuman keras.  

Berikut Total Barang bukti miras yang berhasil diamakan Unit Reskrim Polsek Minas terdiri dari merek Martell 1 botol, merek Chivas Regal 80 botol, merek Black Label 8 botol.

"Dari keterangan sopir, semua muatan terdiri dari berbagai jenis yang akan di kirim ke Jakarta. Dan ia tidak mengetahui isi dari semua kotak atau pun karung tersebut, namun kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ditemukan miras tersebut," pungkasnya.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar