Diancam kurungan lebih 5 tahun penjara

Polresta Pekanbaru Akhirnya Tangkap dan Tahan Suami yang Pukul dan Aniaya Isteri

Di Baca : 3832 Kali
Polresta Pekanbaru Riau akhirnya menangkap dan menahan Trisno (42) suami yang pukul dan aniaya isterinya Nurselfiana (28) Selasa petang (20/8/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Kita minta keadilan yang telah merugikannya. Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya," jelas Syahrul SH.

Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul SH, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini dia memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor.

"Jangan mentang-mentang dia wanita sengaja dihajar, dipukul dan ditindas hak-haknya. Perlakuan KDRT ini sudah sering dilakukannya, tetapi korban sudah tidak tahan waktu kejadian di dalam mobil tersebut. Itu sudah puncak dari kekerasan terhadap klien saya ini," tegas Syahrul SH.

Syahrul berharap agar kliennya Selfi mendapat keadilan dan dapat berjumpa dengan buah hatinya itu. Pasalnya, anak tersebut masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya. Dan anak dalam keadaan sakit.

"Harapan kami Selfi mendapat keadilan dan bisa berjumpa dengan anaknya. Tindakan KDRT yang dilakukan suaminya dapat diproses secara hukum," tegas Syahrul. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar