Azman, Saksi yang Dihadirkan Polres Rohil Lupa Tanggal Bulan dan Tahun Kelahirannya
Ujungtanjung, Detak Indonesia--Tepat pukul 20.30 WIB, Sidang Praperadilan antara pihak Rudianto Sianturi dengan Polres Rohil kembali dimulai Senin malam (23/8/2021).
Bertempat di ruang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, di Ujungtanjung, Senin malam (23/8/2021) sidang dimulai dengan pertanyaan dari hakim tunggal Aldar Valeri SH kepada para saksi yang hadir, yakni sebanyak 4 orang yakni saksi Joseph Tirta Sembiring, AsmanKeman (warga Airhitam), Wahyudi dari Polres Rohil, Zaipul (warga Airhitam).
Giliran saksi atas nama Azman ditanya, seketika ruang sidang mulai hening. Karena pertanyaan hakim terkait tanggal, bulan dan tahun kelahirannya, Azman katakan lupa.
Sampai diterbitkannya berita ini, sesi pertama dalam sidang kesaksian itu dimulai dari Joseph Tirta Sembiring.
Azman, warga Airhitam Pujud Rohil Riau
Tulis Komentar