Pagar DPR RI Dijebol Demonstran, Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Di Baca : 2171 Kali
Pagar DPR RI dijebol demonstran, demo tolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). (tsi)
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan mengimbau semua lembaga negara terkait untuk:
(1). Menghentikan revisi UU Pilkada
(2). Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan
(3). Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
(4). Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila. Depok, 21 Agustus 2024. (rls/akb/di/tim)
Tulis Komentar