Pagar DPR RI Dijebol Demonstran, Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Melihat respons kepolisian, massa pun melempar benda-benda keras ke polisi. Lemparan tersebut dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.
Hingga pukul 15.45 WIB demo masih berlangsung di DPR RI. Sementara di Makassar demo juga terjadi. Demikian pula di Bandung Jawa Barat, massa lebih bringas membakar ban bekas, melempari aparat dengan benda-benda keras.
Menyikapi Kegentingan
Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.
Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi. Mari kita cermati bersama bahwa:
Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.
Tulis Komentar