Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho
Dijelaskan Agung bahwa penyidik, mempertanyakan anggaran fasilitas yang ia dapatkan selama menjabat, termasuk rumah dinas dan kendaraan mobil.
Menurut Agung, semua anggaran dikelola oleh Setwan DPRD Riau, dan dirinya hanya menggunakan fasilitas yang disediakan. Jadi tidak ada uang renovasi rumah langsung dia pegang.
“Ditanyakan apakah saya sudah masuk ke rumah dinas saat itu atau belum, serta apakah saya memegang anggaran atau tidak. Saya tegaskan, kami tidak ikut campur dalam urusan anggaran. Kami murni hanya menempati fasilitas yang diberikan,” tegas Agung.
Agung juga menekankan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.
“Tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Penyidik hanya mempertanyakan anggaran fasilitas yang saya gunakan,” tegas Agung.
Tulis Komentar