Gandeng Primkopkar Kodim

Wali Kota Pekanbaru Beri Mandat LPM Pekanbaru Kelola Kuliner Jalan Cut Nyak Dien

Di Baca : 2395 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru, berkolaborasi dengan Primkopkar Kodim 0301/PBR melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 783/2021 diberi mandat mengelola pedagang kuliner Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. (azf)
 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan fungsi taman di kawasan kuliner Cut Nyak Dien. Penataan yang baik diharapkan dapat menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi wisata kuliner malam yang nyaman dan menarik di Kota Pekanbaru.

Ke depan, LPM Kota Pekanbaru bersama Primkopkar Kodim 0301/PBR akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada para pedagang agar proses penataan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pedagang, tetapi juga bagi masyarakat dan Kota Pekanbaru secara keseluruhan.  

Demikian, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan kawasan kuliner Cut Nyak Dien yang tertata rapi, nyaman, dan mampu menarik lebih banyak pengunjung, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha kuliner di daerah ini.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar