SEJUMLAH BARANG BUKTI DIAMANKAN

Pengedar Judi Togel Ditangkap Polisi

Di Baca : 2254 Kali
Tersangka Piccay Sihombing (19) warga Dusun Banjar Nauli Desa Laumulgap Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumut pengedar judi Toto Gelap (togel) ditangkap aparat Polsek Mardinding Kabupaten Karo Sumut, Rabu (14/3/2018). (pmg/Detak Indonesia.co.id)

Mardinding,  Detak Indonesia--Rabu (14/3/2018) sekira pukul 15.00 WIB, Personel Polsek Mardingding Kabupaten Karo  dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis angka tebakan (togel). 

Tersangka Piccay Sihombing (19) adalah warga Dusun Banjar Nauli Desa Laumulgap Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumut.

Dia diringkus petugas di pinggir jalan depan kedai tuak Desa Tanjung Pamah Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Rabu (14/3/2018) sekira pukul 15.15 WIB bersama dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp89.000, tiga blok kupon angka tebakan satu blok bertuliskan angka tebakan dan dua blok kosong, satu buah buku tafsir mimpi, saru buah balpoin, satu lembar data angka keluar, satu lembar rekap angka tebakan.  

Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting menjelaskan kepada wartawan bahwa Rabu (14/3/2018), sekira pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat melaporkan tersangaka di Dusun Banjar Nauli Desa Tanjung Pamah Kecamatan Mardingding,  berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi dan pada saat tersangka berada di pinggir jalan tepatnya di depan kedai tuak sedang berdiri  menunggu penjemput rekap hasil penjualan perjudian angka tebakan dilakukan pemeriksaan badan dan dari tersangka disita barang bukti tersebut di atas,  tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mardingding guna proses sidik. Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Mardinding.(pmg) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar