Melalui Sidang Paripurna Istimewa

45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Di Baca : 1703 Kali
Melalui Sidang Paripurna Istimewa, 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Riau periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di Gedung Cik Puan Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/9/2024). (ist)
 

Terakhir, Dapil Bengkalis 6 (Rupat dan Rupat Utara) dengan 4 kursi yang berhasil di duduki oleh Ferry Situmeang dari Partai PDI-P memperoleh 3.380 suara, Mohammad Asrul dari PBB 3.354 suara, Zamzami dari Partai Gerindra 2.960 suara dan Hardianto dari PKB yang mendapatkan 2.502 suara.

Dari 45 kursi DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 ini, dapat diketahui bahwa partai politik yang memperoleh kursi terbanyak adalah PDI-P dengan 10 kursi. Kemudian disusul Partai Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Perindo 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PBB 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Pelantikan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Riau, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, Bupati Bengkalis ke-14, Amril Mukminin.

Kemudian, Ketua Sementara DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Solikhin, beserta anggota DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, M Alga Viqky Azmi, Nur Azmi Hasyim, Khairul Umam, Sofyan, Farida Saat, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kejari Bengkalis diwakili Kasubsi Intelijen Kejari Bengkalis James Naibaho, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Raharjo, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadhan, Sekda Bengkalis, dr Ersan Saputra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita se-Kabupaten Bengkalis. (rls/devon).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar