Narkoba Senilai Rp88 Miliar Ditumpas Ditresnarkoba Polda Riau, Bos Besar Warga Malaysia Diburu
Penangkapan terbesar kata Kombes Manang lagi berlangsung 16 September 2024, di mana tim polisi mengamankan barang bukti 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi yang disembunyikan dalam empat karung plastik di perairan muara Sungai Rokan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau
Satu tersangka inisial K ditangkap di lokasi perairan Sungai Rokan setelah polisi menemukan barang bukti tersebut dalam keadaan mencurigakan. Tersangka pura-pura berdalih ada buaya di sungai itu katanya kepada polisi tapi polisi curiga gerak-geriknya.
"Anggota kami curiga sebuah mobil yang parkir di pinggir sungai. Setelah melakukan pemeriksaan, kami menemukan empat karung yang berisi narkotika," ujar Kombes Manang Soebeti.
Kemudian pengiriman narkoba melalui jalur udara juga digagalkan. Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bekerja sama dengan Polda Riau, mengamankan seorang tersangka berinisial J yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu disembunyikan di dalam koper saat hendak terbang ke Lombok Timur.
Dari seluruh rangkaian operasi ini, polisi menyita total 76 kilogram sabu dan 41.000 butir pil ekstasi yang nilainya sekitar Rp88 miliar.

Tulis Komentar