Oknum Polisi Ditangkap Curi Sawit di Rohul Riau
"Bahkan pelaku sudah dipatsuskan oleh Propam Polres Rohul, saat ini yang bersangkutan telah kami patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana dan kode etiknya sedang berjalan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rohul, Iptu Jhon Refli kepada wartawan menambahkan, oknum polisi tersebut di patsus selama 21 hari ke depan dan sedang dilakukan pendalaman.
"Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari Kasi Propam Polres Rohul, bahwasanya yang bersangkutan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 21 hari, sambil menunggu proses pemberkasan pelanggaran etika profesi selesai," ujarnya.
Diketahui, aksi Bripka E kepergok sedang membawa sawit dari kebun milik warga dan menaikkan ke dalam mobil. Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku.
Lain lagi kejadian di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanahdarat, Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Menurut info warga Desa Lubuk Kebun dari Kelompok Tani Hutan Mekar Bersama, ada mandor pekerja sawit Linda Chandra Tan bernama Romi mengaku katanya mereka memanen TBS sawit Gapoktan Mekar Bersama atas suruhan oknum polisi. Belum diketahui siapa oknum polisi yang dimaksud. Warga Desa Lubuk Kebun mengeluhkan alat berat ekskavator dari pengusaha Linda ini masuk ke lahan Gapoktan Mekar Bersama. (tim)
Tulis Komentar