± 81 KG SHABU DIAMANKAN

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Jaringan Narkoba di Panam Pekanbaru

Di Baca : 2076 Kali
Ditresnarkoba Polda Riau tangkap jaringan narkoba di Panam Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polda Riau dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggelar konferensi pers tentang pengungkapan,  penangkapan sindikat narkoba jenis shabu-shabu seberat 81 kg, di Jalan HR Soebrantas masuk Jalan Swadaya Gang Potlot Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Panam, Pekanbaru, Riau, Ahad (17/10/2021). 

Dalam jumpa pers ini Kapolda Riau Irjen Pol Agung menyampaikan tentang kronologis pengungkapan dan penangkapan sindijat narkoba ini di mana Selasa 12 Oktober 2021 pukul 23.00 WIab tim Subdit I Resnarkoba dipimpin AKBP Hardiansah SIK melakukan penangkapan terhadap seorang laki–laki berasal dari Aceh inisial AS (52 tahun) atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Swadaya Gang Potlot Pekanbaru tersebut.

Dari penggeledahan tersebut tim menemukan sebuah dus kotak rokok Chief yang di dalamnya berisikan 32 (tiga puluh dua) bungkus narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya dilakukan interogasi dan tersangka AS mengakui bahwa narkotika tersebut milik pelaku AG orang Aceh yang saat ini posisinya berada di Malaysia.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar