Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol

Tak Dilengkapi Surat, Balap Liar, Knalpot Brong, 34 Unit Sepeda Motor Diamankan

Di Baca : 1193 Kali
Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol Sabtu malam (11/5/2024) hingga Ahad pagi (12/5/2024). Sebanyak 34 sepeda motor yang tak dilengkapi surat, balap liar, knalpot brong diamankan Polresta Pekanbaru. (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam (11/5/2024) hingga Ahad (12/5/2024) dini hari oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya dilaksanakan serentak dengan cara menyisir lokasi rawan gangguan Kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru.

Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.

Dikatakan Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas. Selain itu juga untuk menertibkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.

“Sebanyak 34 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru,” katanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar