EDUKASI MASYARAKAT TERTIB LALULINTAS

Satlantas Polres Rohul Buat Robot RTL dari 300 Knalpot Brong

Di Baca : 381 Kali

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Personel Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau membuat Robot Tertib Lalu Lintas (RTL) dari Knalpot Brong hasil penertiban di Pintu Masuk Gerbang Satpas SIM Sat Lantas Polres Rohul, Senin (1/8/2022).

"Ini untuk memberi edukasi pada masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, penggunaan knalpot Brong dan tidak standar tidak dibenarkan, sebab sangat meresahkan pengguna jalan lainnya," ujar Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK.

Lanjut Kapolres Rohul, diharapkan agar pengguna jalan, masyarakat dan orang tua ikut sadar serta peduli dengan aturan berlalu lintas.

"Sehingga diharapkan terciptanya kamseltibcar lantas," harapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH menyampaikan selama 2022 Sat Lantas Polres Rohul melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maupun bising.

"Hal ini didasari pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik laporan serta pengaduan dari masyarakat dan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya," tegasnya.

"Selama operasi tersebut, Sat Lantas Polres Rohul berhasil mengamankan sekitar 300 knalpot brong," tuturnya.

Tentunya, kata AKP Bagus, sebelum melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

"Kami dari Sat Lantas terlebih dahulu memberikan imbauan, sosialisasi, penyuluhan dan teguran," paparnya 

"BB (Barang Bukti) knalpot brong yang berhasil diamankan cukup banyak, sehingga muncul ide dari kami Sat Lantas Polres Rohul untuk memanfaatkan dan membuat karya seni yang menarik berupa Robot yang bahannya terbuat dari knalpot brong atau bising," terangnya.

Robot knalpot ini diberi nama Robot Tertib Lalulintas (RTL) sebagai media edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong/bising lagi. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising dan mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku," imbuhnya. 

"Kemudian dalam berlalu lintas serta mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan tertib berlalu lintas," pungkas AKP Bagus Harry mengakhiri. (rls Humas Polres Rohul/ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar