Knalpot Brong Tak Dikasih Ampun, Langsung Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru gencar melaksanakan hunting kendaraan yang melanggar dan menggunakan knalpot racing atau brong (knalpot bising) di Wilayah Hukum Pekanbaru.
Motor tersebut tak diberi ampun, langsung ditilang dan ditahan di Polresta Pekanbaru, hal itu guna membuat efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan mengimbau agar pengedara bermotor untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar pabrik, gunakan helm/safety belt dan melengkapi surat-surat.
Hal itu dikatakan olehnya untuk menjaga kondusivitas dan mengantisipasi kecelakaan, dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas.
"Banyak sekali masyarakat terganggu
akan suara knalpot racing itu, selain meresahkan dan juga mengganggu istirahat di malam hari. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama masih adanya pelanggaran dan knalpot brong," kata AKP I Made Juni, Rabu (22/1/2025).
Tulis Komentar