± 81 KG SHABU DIAMANKAN

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Jaringan Narkoba di Panam Pekanbaru

Di Baca : 2068 Kali
Ditresnarkoba Polda Riau tangkap jaringan narkoba di Panam Pekanbaru, Riau.

Jaringan ini dikendalikan seorang WNI asal Aceh yang berada di Malaysia atas nama AG dan teknis pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang napi di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang, dan Jakarta.

Pelaku dan barang buktinya diamankan di Direktorat Narkoba Polda Riau untuk proses sidik.
 
Dengan demikian, ada 2 TKP yakni :
1. Jalan Swadaya Gang Potlot Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
2. Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas 1 Blok A2 No 15 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.

Total barang bukti berhasil diamankan:
- 81 (delapan puluh satu) bungkus narkotika jenis shabu 
- 5 (lima) unit handphone.

Para tersangja dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar