BPJS Tenaga Kerja Salurkan Bantuan kepada 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Sawit
Rokanhulu, Detak Indonesia--BPJS Tenaga Kerja launching penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 16.585 pekerja sektor Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Rokanhulu, Riau Jumat (6/9/2024) di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasirpengaraian, Rohul, Riau.
Launching itu diselenggarakan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan yang kerap menghadapi risiko tinggi.
Bupati Rohul, H Sukiman, usai pembukaan launching mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali terabaikan.
"Kami berfokus pada pekerja sawit yang merupakan bagian penting dari ekonomi daerah, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial," ujar Sukiman.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Sumbagut Eko Yulianda, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Dulu banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara. "Kami berharap perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi 16.585 pekerja sawit jika terjadi risiko seperti kecelakaan atau kematian," kata Eko.
Eko mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan BPJS. Dengan kontribusi bulanan yang terjangkau, perlindungan ini akan sangat bermanfaat saat menghadapi risiko.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul, Zulhendri SSos MIP menyebutkan bahwa dana untuk program ini bersumber dari DBH sawit yang digunakan sesuai peruntukannya. Sebagian besar dana DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, namun memanfaatkan sebagian untuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Kadis berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman dalam bekerja. Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan sawit di Rokanhulu dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan dan kematian. (ary)
Tulis Komentar