LSM TAK BERWENANG PANGGIL ASN

Ada Bukti, Silakan LSM Lapor ke Polisi

Di Baca : 4024 Kali
Kepala Sekolah SDN 003 Bandar Padang, Inhu, Riau, Agus Salim (kiri) dan Ketua Komite SDN 003 Bandar Padang, Suwerman (kanan) yang resah diburu-buru LSM di Inhu. Zul/Detak Indonesia.co.id)

“Saya khawatir satu saat nanti, jika kinerja LSM Inhu ini terus saja meresahkan masyarakat di Kabupaten Inhu ini, tingkat kesabaran warga akan habis dan tidak terbendung, sehingga berakibat yang cukup fatal terhadap oknum LSM itu sendiri,” kata Suharto.

Memang sebagaimana laporan masyarakat, sistem kerja LSM  Inhu ini jika mendengar ada permasalahan, mereka mendatanginya secara bergerombol hingga beberapa personel, seperti akan menyerbu sesuatu dengan cara mengeroyok, akibatnya yang didatangi itu merasa ketakutan, tambah Suharto.

Ditegaskan anggota DPRD Inhu ini lagi, jika ada oknum LSM apapun itu LSM nya, yang menginterogasi ASN, dan atau warga masyarakat hingga meminta imbalan berupa uang, diharapkan untuk segera melaporkannya ke polisi terdekat.

"Dan, untuk diketahui masyarakat luas juga bahwa, LSM itu bukan wartawan, begitu juga sebaliknya wartawan itu bukan LSM, kinerjapun jauh sangat berbeda, biasanya LSM itu kerap menggandeng wartawan, sebab manakala ada masalah yang tak mampu diselesaikan mereka, maka LSM tersebut menyampaikannya kepada wartawan, itulah sebabnya wartawan itu tidak mau mengutip dari kalangan LSM, meski tidak sama semua LSM yang bertindak melawan hukum," tutup Suharto.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar