Ada klarifikasi dari Pengacara

Relawan Muflihun Senin Akan Demo Polda Riau, Muflihun Larang Demo

Di Baca : 33744 Kali
Calon Wali Kota Pekanbaru Muflihun didampingi relawannya memberikan keterangan pers kepada wartawan di Posko Relawan Jalan Hasanuddin Pekanbaru, Jumat petang (11/10/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Demikian klarifikasi sekaligus rillis media ini disampaikan. Semoga kawan-kawan media dapat menyampaikan kebenaran yang ada. atas perhatian diucapkan terimakasih," jelas Penasihat Hukum MS, DR (c) Dedek Gunawan SH MM, Kamis 10 Oktober 2024.

Seperti diberitakan media sebelumnya ada judul: Muflihun Beri Tas dan  Sepatu Branded pada THL di Sekwan Senilai Rp395 Juta. Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun memberikan sejumlah barang mewah kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) dengan inisial MS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, barang yang diberikan Muflihun berupa tas, sepatu dan sandal sebanyak 15 item dengan nilai total Rp395 Juta.

“Kalau ditotal nilainya sekitar Rp395 juta,” ungkap Kombes Anom, Selasa, 8 Oktober 2024 malam dilansir Riauonline.com.

Barang-barang mewah tersebut lantas diserahkan ke Penyidik Polda Riau untuk disita pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai menyerahkan barang-barang tersebut, MS kemudian menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi terkait kasus SPPD fiktif.

“Benar saudari MS tadi pagi menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sekaligus menyerahkan barang-barang branded pemberian dari saksi berinisial MF untuk disita sebagai barang bukti dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau,” ujar Kombes Anom.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar