Demonstrasi Himarohu-Riau di Kantor Bupati dan DPRD Rohul
Di waktu yang sama Sa'yan Maskuron Pj Ketua Umum Himarohu-Riau menerangkan bahwa aksi Himarohu pada Kamis 17 Oktober 2024 adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap Rokanhulu, maka dengan Hari Jadi ke 25 tahun Rokanhulu Himarohu-Riau melaksanakan aksi damai sebagai bentuk kritik dan masukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan.
Setelah melakukan diskusi dan kajian dengan seluruh mahasiswa Rohul yang ada di Pekanbaru alhamdulilah pada tanggal 16 Oktober lalu dan sudah diserahkan ke lembaga Legislatif dan disambut oleh Wirandi Mustafa SIP selaku anggota DPRD Rokan Hulu, Riau.
Di waktu yang bersamaan Dedi Ashari selaku Koordinator Umum Aksi dalam orasinya menyampaikan, di samping banyaknya persoalan yang ada di Rohul ia juga mendesak pemerintahan daerah Rokanhulu untuk berjuang dalam merevisi Perda Nomor 2/2015 tentang Forum tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) agar di implementasi secara optimal dan tepat sasaran karena pada dasarnya masyarakatlah yang akan merasakan dari penerapan peraturan tersebut. Alhamdulillah sudah ada peraturannya hanya saja perlu direvisi kembali.
Sa'yan Maskuron selaku Pj Ketua Umum Himpunan mahasiswa Rokan Hulu mendesak Pemerintahan Daerah Rokan Hulu untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan sikap serta komitmen menyikapi permasalahan permasalahan yang ada di Rokanhulu. Karena pada faktanya sampai hari ini Himarohu selalu berjuang mengaspirasikan kepentingan masyarakat luas di setiap pergerakan yang dilakukan dari tahun ke tahun akan tetapi sampai hari ini masih belum dirasakan hadirnya Pemerintahan daerah menyikapi persoalan ini.
"Legislatif tutup mulut, Eksekutif tutup mata, Himarohu Menggugat". (*/di/tim)
Tulis Komentar