Pj Gubernur Riau dan Pj Bupati Kampar Datangi Kejati Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia--Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi dan Penjabat Bupati Kampar, Riau Hambali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin siang (28/1/2024) sekira pukul 14.20 WIB.
Sejumlah wartawan awalnya menunggu akan adanya aksi demo di Kejati Riau pukul 14.00 WIB. Kelompok wartawan lainnya sudah menunggu duluan dan sudah tahu akan datangnya rombongan Pj Gubernur Riau dan Pj Bupati Kampar Riau itu.
Sehingga ketika mobil foreder Polisi Lalu Lintas masuk ke gerbang Kejati Riau disusul masuk mobil dinas BM 1 plat merah yang membawa Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, kemudian masuk pula mobil BM 1 F yang membawa Pj Bupati Kampar Hambali. Mobil dinas Pj Gubernur Riau BM 1 menghilang di depan Kantor Kejati Riau setelah menurunkan Pj Rahman Hadi. Namun mobil dinas Pj Bupati Kampar Hambali nampak parkir di depan Kantor Kejati Riau.
Kajati Riau Akmal Abbas SH MH melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah SH MH kepada wartawan membenarkan bahwa Pj Gubri Rahman Hadi dan Pj Bupati Kampar Hambali mengadakan rapat masalah pembangunan jalan TOL lingkar Pekanbaru-Rengat di Kejati Riau, Senin siang (28/10/2024) di Aula Kejati Riau.
"Beliau mengadakan rapat terkait pembangunan Jalan TOL lingkar Pekanbaru-Rengat," jelas Zikrullah.
Aksi warga pemilik tanah di jalan TOL lingkar Pekanbaru-Rengat menghentikan pekerjaan proyek TOL itu Selasa lalu (17/9/2024)
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, puluhan warga Desa Rimbopanjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau Selasa siang 17 September 2024 memblokir menghentikan proyek Jalan TOL Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) di STA 0 dan STA 5 dekat Pesantren Ustad Abdul Somad (UAS)
Pemblokiran atau penghentian sejumlah alat berat PT HKI dan subkon yang bekerja di lapangan dilakukan 98 warga yang mengaku pemilik tanah total 100 hektare di kawasan itu karena pihak Pemerintah belum membayar ganti rugi Rp30 miliar yang sudah dititipkan uangnya di Bank BNI.
Sementara menurut Awaluddin Hasibuan keluarga pemilik 2 ha lebih kebun sawit usia 12 tahun di STA 0 merasa aneh atas sanggahan MASDANI SOMAD CS yang mengaku memiliki surat tanah di atas tanah warga Rimbopanjang ini. Masdani Somad Cs yang bawa-bawa nama Saleh Djasit mantan Bupati Kampar dan Gubernur Riau mengaku punya sertifikat di Desa Kualu keluaran tahun 2009 tapi pengukuran lahannya tahun 2010. Sedangkan lahan warga berada di Desa Rimbopanjang. Jadi klaim Masdani Somad tidak tepat beda desanya.
Kemudian menurut juru bicara warga lainnya, Marshal Ahmedy, sebelumnya masalah rencana ganti rugi ini sudah selesai diproses administrasinya (telah selesai pendataan, telah selesai identifikasi, verifikasi dokumen) oleh Tim penilai yakni Satgas, beserta telah berdasarkan, yaitu:
Berita Acara Kesepakatan Rapat oleh Kejaksaan Agung RI tertanggal 03 Juli 2024, Perihal: Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Jalan Tol Pekanbaru - Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Provinsi Riau yang dilaksanakan PT HUTAMA KARYA (Persero), disebutkan pada poin PENLOK II (Wilayah Kabupaten Kampar) Sub Poin (VI) yang menyebutkan bahwa "Terhadap sanggahan yang terbit setelah persetujuan LMAN tetap dilanjutkan untuk pelaksanaan UGK, untuk selanjutnya pihak yang menyanggah dapat melakukan gugatan kepada Pihak Pertama yang menerima UGK.
Warga menghentikan proyek Jalan TOL lingkar Pekanbaru-Rengat, Selasa lalu (17/9/2024)
Tulis Komentar