Gempur Rokok Ilegal

Gelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Pjs Bupati Bandung Bilang Begini

Di Baca : 1220 Kali
Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik saat kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dengan tema gempur rokok ilegal di Hotel Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024). (Foto: Istimewa).
 

Dikky berharap, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai.

"Saya juga berpesan kepada para peserta nantinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan informasi ini serta ikut andil dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung," imbuhnya.

Dikky juga menegaskan, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusinya.

"Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat," katanya.

Oleh karena itu, Dikky berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperketat pengawasan ini.

"Harapan kita semua dapat mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai rokok dan upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan," harapnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar