Penangkapan 15,6 Kg Sabu di Kepulauan Meranti, Kapolres: Ini Pengungkapan Terbesar

Selatpanjang, Detak Indonesia -- Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti Provinsi Riau, gelar press rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kasus jenis sabu-sabu dengan berat bersih sebanyak 15,6 kilogram, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, Senin pagi (11/11/2024)
Turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, didampangi Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti IPTU Suryawan, bersama Endrico Perwakilan Bea dan Cukai Bengkalis, Kasat Polairud IPTU Imbang Perdana juga ikut hadir dalam Konferensi Pers dengan jumlah Barang Bukti (BB) 15,6 kilogram sabu-sabu yang diperlihatkan kepada wartawan.
Dalam Konferensi Pers Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menerangkan sabu-sabu dengan berat bersih sebanyak 15,6 kilogram behasil di amankan, dan ini merupakan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.
"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk kerjasama dengan Ditnarkoba Polda Riau, dan Bea Cukai Bengkalis," jelasnya.
Selanjutnya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, menerangkan ini mungkin merupakan pengungkapan kasus terbesar Polres Meranti, dan ini menindaklanjuti sesuai program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Tulis Komentar