Demonstran Minta Kejagung dan Kejati Riau Tangkap dan Tahan Mantan Bupati Indragiri Hulu

Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa Koalisi Mahasiswa Indragiri Hulu Riau dipimpin Koordinator Lapangan Ismi meminta pihak Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap dan menahan mantan Bupati Indragiri Hulu, Riau, inisial YA yang diduga terlibat kasus korupsi PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Demonstran ini datang ke Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat petang tadi (15/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB usai jamaah di Masjid Almizan Kejati Riau selesai sholat Ashar berjamaah.
Massa membawa dua spanduk di spanduk itu ada terpampang foto mantan Bupati Indragiri Hulu Riau dahulu, Raja Thamsir Rahman, dan Yopi Arianto, bos PT Duta Palma Surya Darmadi. Massa tak terlalu lama cuap-cuap atau orasi di pintu gerbang masuk Kejati Riau itu lalu bubar tertib dan tidak meninggalkan surat pernyataan sikap kepada pihak Kejati Riau.
Seperti yang telah diberitakan sejak 2022 lalu bahwa Kejagung RI telah periksa mantan Bupati Indragiri Hulu di kasus PT Duta Palma. Yaitu mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Kejagung memeriksa mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto.
Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku mantan Bupati Indragiri Hulu 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/7/2022) sebagaimana dilansir detik.com.

Tulis Komentar