KAPUSPENKUM KEJAGUNG: JANGAN BUAT SPEKULASI

Kebakaran Gedung Kejagung, Berkas Perkara Korupsi dan Pidana Umum Aman

Di Baca : 3518 Kali
Pasca kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Jakarta, nampak seluruh bangunan berlantai enam itu gosong dilalap api Sabtu lalu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB (foto atas). Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono beri keteranga

Jakarta, Detak Indonesia--Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Minggu petang tadi (23/8/2020) menjelaskan kepada wartawan, bahwa berkas kasus pidana khusus/korupsi dan berkas pidana umum lainnya dipastikan aman dari peristiwa kebakaran Gedung Kejagung Sabtu malam (22/8/2020) di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono tidak ada berkas perkara yang terbakar, dan 100 persen berkas perkara aman dari api. Pihak Kejagung sudah  punya backup data.

Untuk itu Kapuspenkum meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi. Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dan agar ditunggu hasil penyelidikannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar