Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Relawan Prabowo Gibran Kritik Keras Sikap Anggota DPR RI
Pekanbaru, Detak Indonesia--Relawan garis keras Prabowo Gibran turut menyampaikan kritik pedas kepada beberapa Anggota DPR RI yang kemarin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III antara Jaksa Jujur Jovi Andrea Bachtiar dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beserta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kritik dan sorotan disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus.
Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (23/11/2024), Ketua Umum DPP GARAPAN itu tegaskan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan sikap dan pernyataan dari Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga SH MH dari Fraksi Partai Golkar dan Anggota DPR RI, Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS dari Fraksi Partai Demokrat, yang dinilai telah keliru bahkan salah dalam menempatkan posisinya sebagai Wakil Rakyat, terutama pada saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (audiensi) di Ruang Komisi III DPR RI.
Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, Larshen Yunus itu katakan, bahwa tidak sepantasnya seorang Wakil Rakyat seperti Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan yang justru terkesan menghakimi kaksa jujur, Jovi Andrea Bachtiar.
Padahal, menurut Ketua Larshen Yunus, kesempatan itu benar-benar diharapkan jaksa jujur Jovi Andrea Bachtiar untuk menyampaikan fakta yang sesungguhnya. Namun, lagi-lagi masih banyak Anggota Dewan Pusat, Wakil Rakyat di DPR RI yang ternyata bermental 'tempe', yang lebih terkesan cari aman dengan institusi yang menjadi Mitra di Komisi III DPR RI itu sendiri.
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar.
Tulis Komentar