Kasus Jaksa Jovi yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Rekan Kerjanya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Relawan Prabowo Gibran Kritik Keras Sikap Anggota DPR RI

Di Baca : 2681 Kali
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024) membahas kasus Jaksa Jovi yang dituduh cemarkan nama baik rekan kerjanya Nella Marsela. (tsi)
 

"Apabila memang saya menurutnya saya pimpinan, tidak ada salahnya untuk dia membilang langsung kepada saya pimpinan. Tidak harus dimasukkannya saya di media sosialnya,” ujarnya.

Bagaimana Respons Kejagung?

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Raden Febrytriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mempersilakan proses persidangan Jovi Andrea Bachtiar terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Padangsidimpuan. Menurut dia, proses hukum tetap berjalan karena Jovi diadukan secara pribadi oleh seorang ajudan ASN di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Nella Marsela.

“Kita tidak membahas substansi dari permasalahan itu, karena pengadilan lah nanti yang akan memutus apakah itu kriminalisasi atau bukan,” ujar Raden dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis.

“Karena ini yang mengajukan permohonan untuk pelapornya juga adalah sebagai pribadi, bukan sebagai pegawai,” katanya lagi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar