APH Terkesan Tutup Mata

Judi Berkedok Game Ketangkasan Tembak Ikan Menjamur di Kecamatan Merek

Di Baca : 1698 Kali
Judi berkedok Game Ketangkasan Tembak Ikan menjamur di Kecamatan Merek Sabtu (30/11/2024). (Tim/Detak Indonesia.co.id)
 

Tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian menuai tanggapan dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya pemuda setempat saat dikonfirmasi media  ketemu yang mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan segala bentuk judi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini.

"Ini sudah meresahkan masyarakat. Kita minta pihak Kapolri menertibkan judi ketangkasan ini,” pinta pemuda yang tidak mau disebut namanya ini, Sabtu (29/11/2024).

Menurutnya, penyebaran permainan tersebut terbilang cepat dan merambah menembus hingga sudut desa, disebut-sebut karena di-backing oleh oknum aparat berseragam. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) bisa mengambil sikap tegas akan judi tembak ikan ini.

Jika tidak segera diberangus, keberadaan judi gelper ini akan merusak masyarakat dan generasi muda bangsa Indonesia, hampir setiap hari terjadi pertengkaran di pihak keluarga, kenapa tidak anak anak sekolah pulang larut malam ke rumah efek kecanduan judi ketangkasan tersebut, para suami juga setiap hari pergi dan pulang larut malam dan bahkan pulang pagi hari dan menghabiskan uang yang seharusnya untuk digunakan belanja keperluan beli pupuk untuk tanaman di ladang, sehingga sering terjadi pertengkaran di keluarga akibat judi tersebut, tegas pemuda ini. (stm/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar