Kebijakan Tepat, di Seluruh Dunia Memang Begitu Polisi Di Bawah Kemendagri

KNPI Riau Dukung Usul Polri di Bawah Kemendagri, TNI Saja di Bawah Kemenhan

Di Baca : 1118 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus (kiri)
 

Ketua KNPI Provinsi Riau kembali tegaskan, bahwa fungsi TNI adalah Pertahanan Negara dan saat ini ditempatkan di bawah Kemenhan serta Fungsi Polri sebagai Keamanan Negara, yang harus di bawah Kemendagri, tetapi saat ini masih langsung ditempatkan di bawah Presiden, yang membuat Lembaga Polri jadi terlalu berkuasa dan justru kebablasan.

"Ayo Bapak Ibu masyarakat Indonesia! Wabbilkhusus bagi kalangan Pemuda, mari kita serukan!!! agar Institusi Polri ditarik di bawah Kemendagri, kita selamatkan lembaga ini. Jangan sampai salah jalan. Polri harus berbenah. Jangan lagi ada istilah polisi Sambo, Polisi yang Adikuasa! bahkan muncul istilah Partai Coklat (Parcok).  Polisi wajib kita selamatkan dari segala kepentingan politik praktis seperti saat ini," ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GIBRAN) itu mengajak semua pihak untuk memberikan Petisi dukungan, agar secepatnya dilakukan Sidang Paripurna untuk menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian, jangan lagi seperti saat ini, yang masih langsung ditempatkan di bawah Presiden.

"Mohon Izin Bapak Presiden RI dan Bapak Wakil Presiden RI, Mohon kiranya ide tersebut dijadikan sebagai Atensi bersama. Bahwa Institusi Polri harus segera diselamatkan. Polri wajib di bawah Kementerian, baik itu penempatannya langsung di bawah Kemendagri ataupun Kementerian Hukum RI. Semangat dan tuntutan ini mestinya disambut dengan riang gembira, jangan justeru ada muatan politis yang aneh-aneh. Ingat yah!!! Hampir disemua negara, lembaga Kepolisian itu ditempatkan di bawah Kementerian, tentunya untuk menjaga stabilitas antara Pemerintah dengan Rakyatnya," akhir Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar