Minta Kejati Riau Periksa Kebun Sawit Ahwat di Kuasing

Oknum Pejabat Kehutanan Dapat Dipidana Lakukan Pembiaran Perusakan Hutan

Di Baca : 24736 Kali
Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau sudah berubah menjadi hamparan kebun sawit Juni 2025. (Dok. DPP TOPAN RI Sumbagut)

Jake, Detak Indonesia--Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu di Desa Gunung Toar, Jake, Logas, Pangkalan Indarung Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kini sudah beralih pungsi menjadi kebun sawit.

Hal ini ditemukan Tim Investigasi LSM Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan aktivis DPP TOPAN RI beserta awak media dalam investigasi yang dilakukan beberapa hari lalu.

Hasil investigasi itu ditemukan ribuan hektare kawasan hutan HPT, telah ditanami menjadi perkebunan sawit.

“Malah di Logas dan Pangkalan Indarung pembukaan lahan untuk di jadikan lahan sawit dalam kawasan HPT (Hutan Peroduksi Terbatas) terus saja berlangsung sampai saat ini," kata Soni Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup dan DPP TOPAN RI Rahman saat melakukan investigasi bersama wartawan ke beberapa desa di Kabupaten Kuantan Singingi Riau tersebut baru-baru ini.

“Parahnya ribuah hektare kawasan hutan telah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan ini sepertinya ada kesan pembiaran dan tutup mata oleh dinas terkait, karena jelas aktivitas perambahan kawasan hutan masih terus berlangsung sampai saat ini,” ungkap Soni.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar