Kebijakan Tepat, di Seluruh Dunia Memang Begitu Polisi Di Bawah Kemendagri

KNPI Riau Dukung Usul Polri di Bawah Kemendagri, TNI Saja di Bawah Kemenhan

Di Baca : 1116 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus (kiri)
 

Bahwa kekuasaan yang kebablasan telah membawa institusi Polri ke arah yang kurang baik. Polri terkesan sudah salah jalan. Fungsi Keamanan Negara dan penegakan hukum telah memudar!!! Justru saat ini fungsi institusi Polri telah diseret-seret ke ranah politik praktis, sampai akhirnya muncul istilah cicak vs buaya, mental Sambo, polisi tembak polisi dan istilah Partai Coklat (Parcok).

"Coba kita ingat lagi, bahwa ide dan usul terkait pemisahan penempatan institusi Polri, yang awalnya langsung di bawah Presiden didesak untuk dilakukan perubahan, yakni Polri harus di bawah Kementerian. Ide tersebut berasal dari Menhan RI, Ryamizard Ryacudu, BRIN dan Gubernur Lemhanas RI tempo lalu, Agus Widjojo," ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa hampir di seluruh Dunia, institusi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Larshen Yunus, mayoritas kinerja dari institusi Polri saat ini sudah terlalu kebablasan. Ada banyak hal yang dijadikan tolak ukur, hingga akhirnya evaluasi terhadap penempatan Polri mulai ramai diperbincangkan. Institusi Polri harus segera diselamatkan dan Ketua KNPI Riau tegaskan lagi, bahwa pihaknya tidak setuju dan sangat kecewa dengan sikap Mendagri Tito Karnavian, yang terkesan asal bunyi (Asbun).

"Melanggar Amanat Reformasi yang mana? Cita-cita reformasi apa yang dilanggar? Jangan asal bunyi dong! Kesemua itu hanya katakan, bahwa pemisahan Dwi Fungsi ABRI harus dilakukan, bukan berarti usul tentang Polri di bawah Kementerian dianggap salah, aneh kali Mendagri Tito Karnavian itu," kesal Larshen Yunus.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar