Polisi Belum Tindak Puluhan Orang Bawa Senjata Tajam di Rokanhilir Riau

Rantaubais, Detak Indonesia--Tragedi berdarah nyaris saja terjadi di lahan sawit Kebun 88 di Pemburu, Wilayah Kepenghuluan Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau Minggu (17/11/2024).
Sejumlah warga yang diduga bukan penduduk setempat membawa parang atau senjata tajam untuk mengusir tim pemilik kebun sawit milik Dewi Maya Tanjung yang memiliki lahan sawit seluas 537 hektaredi Rokan Hilir Riau itu.
“Mereka membawa senjata tajam berupa parang dan badik dan ini sudah masuk ranah Undang-Undang darurat, namun kami tak akan gentar sebab lahan ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) dikembalikan kepada kami. Kami minta Kapolda Riau menegakkan hukum dan proses orang suruhan Abdul Rahman Silalahi,” kata salah seorang tim Dewi Maya Tanjung yang berada di lokasi itu.
Salah satu kuasa hukum Dewi Maya Tanjung, Tommy Freddy Simanungkalit SKom SH MH menyayangkan lahan yang sedang proses perkara atau masih proses hukum berlangsung di Pengadilan antara kliennya dengan Winarto itu diperjual belikan.
“Kebun ini milik klien kami Dewi sejak tahun 1997, kemudian digugat oleh Winarto dan sesuai Putusan MA No ; 1595 K/Pdt/2023 seluruh gugatan itu dimenangkan klien kami Dewi Maya Tanjung, tapi dalam proses gugatan ini diduga dengan sengaja Winarto acak-acak menjual kepada Abdul Rahman Silalahi yang jelas tidak masuk sebagai pihak dalam gugatan, maka masalah baru timbul,” kata Tommy.

Tulis Komentar