DPW PWDPI Sumut Resmi Dapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi oleh Kesbangpol Pemprovsu
Medan, Detak Indonesia--Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara, telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di (Kesbangpol) Medan, Selasa (7/1/2025).
Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di Kesbangpol, selaku Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumban Tobing, SH didampingi Sekretaris Mario Oktavianus SH dan Bendahara Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua, Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi Sufri SH.
Ketua DPW PWDPI Sumut Dinata Lumban Tobing, menyampaikan rasa syukur atas telah resmi diterima keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024, tertanggal 24 Desember 2024.
Dengan telah diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI Sumut dari Kesbangpol program kerja telah dapat berjalan dan segera untuk pengrekrutan DPC di 33 Kabupaten/Kota.
Progres ke depan untuk Januari 2025, target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan diberikan mandat. Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota. Keberadaan DPW PWDPI Sumut ini harus diupayakan untuk mempererat dan pemersatu insan pers serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat,” kata DL Tobing.
Tulis Komentar