Satlantas Polresta Pekanbaru Sita 36 Motor knalpot Bising
Di Baca : 1444 Kali

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melaksanakan razia sepeda motor knalpot bising dan Genk motor Minggu dini hari (12/1/2025). (Dok. Humas Satlantas Polresta Pekanbaru)
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," tutupnya. (di)
Tulis Komentar