Aksi Pelaku Sempat Direkam Saksi

Bejat Pria Paruh Baya Cabuli Anak 11 Tahun di Kebun Sawit Agro

Di Baca : 1155 Kali
Tersangka DH (57) pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur 11 tahun ditahan Polres PALI, Sumatera Selatan. (ist)

PALI, Detak Indonesia -- Aksi bejat dilakukan pria paruh baya berinisial DH (57) warga Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan yang nekat memaksa bocah berusia 11 tahun untuk berbuat asusila.

Aksi pelaku pun sempat direkam saksi yang curiga dan membuntuti pelaku membawa bocah perempuan berusia 11 tahun itu ke dalam kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro.

Pelaku pun kini mendekam di balik jeruji besi setelah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI Sumsel menangkap pelaku tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan Kebun Sawit PT AGRO, Desa Simpang Tais. Sebelumnya, korban, NR (11) mengadu kepada saksi bahwa DH mengajaknya ke lokasi tersebut dengan niat yang mencurigakan. Para saksi yang merasa khawatir kemudian membuntuti mereka.

Saat tiba di lokasi, saksi mendapati DH dalam kondisi tidak pantas dan sedang memaksa korban melakukan tindakan asusila. Menyadari situasi berbahaya, para saksi segera mendekati lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. DH kemudian melarikan diri ke dalam kebun sawit. Korban yang mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke Polres PALI.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar