KNPI Riau Dukung Polres Rohul Tangkap Pelaku Cabul Delapan Santri di Pondok Pesantren Kabun
Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus pencabulan/sodomi delapan orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) kembali terjadi.
Kali ini, Pondok Pesantren di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau dalam sorotan masyarakat. Disorot oleh DPD KNPI Riau Pimpinan Larshen Yunus.
Pasalnya, lembaga pendidikan agama itu kata Larshen justeru diisi oleh oknum para pengajar (guru) yang tak bermoral. Belagak dan berpakaian seperti alim ulama, tapi otak dan fikirannya cabul.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD Tingkat I, KNPI Provinsi Riau, di Jalan Thamrin Pekanbaru, Kamis (15/8/2024) Ketua Larshen Yunus ikut berkomentar.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan penuh, agar Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul Riau segera menuntaskan perkara tersebut. Para pelaku termasuk Pimpinan Ponpes itu segera dipanggil, periksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah pasti itu! siapapun yang terkait dengan aktivitas Ponpes wajib dipanggil, apalagi Pimpinannya! terbukti abai dan ceroboh, sehingga terjadi perbuatan yang sangat hina dan bejat di lingkungan Pondok Pesantren," ungkap Larshen Yunus.
Tulis Komentar